Target Operasi Ketupat Kapuas 2021 Adalah Batasi Masyarakat Yang Ingin Mudik, Itulah Pesan Wakapolda Kalbar Saat Hadiri Pertemuan

banner 468x60

PONTIANAK, KALBAR – Pedulibangsa.co.id – Pertemuan Monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kalimantan Barat menunjukkan keseriusan dalam berkomitmen untuk menangani permasalahan Covid-19 yang terus meningkat di wilayah Kalbar.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin hadiri pertemuan Monitoring PPKM berbasis Mikro bersama Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Kajati Kalbar Masyhudi dan Dir Binmas Polda Kalbar Kombes Pol Andi Harsito.

Mabes Polri telah memberikan arahan kepada jajaran Polda Kalbar terkait 10 provinsi yang mengalami peningkatan kasus aktif Covid-19, yang salah satunya adalah Provinsi Kalbar.

“Polda Kalbar diperintahkan untuk terus bersinergi dengan stakeholder dan instansi terkait untuk meminimalisir perkembangan Covid-19 di Kalbar,” kata Asep saat menghadiri pertemuan di Aula Makodam XII Tanjungpura pada Senin 10 Mei 2021.

Terkait kesiapan Hari Raya Idul Fitri, Polda Kalbar telah melakukan Operasi Ketupat Kapuas 2021 yang targetnya adalah mengamankan kebijakan pemerintah untuk membatasi masyarakat yang ingin melakukan mudik.

“Kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya membentuk pos-pos yang bekerja sama dengan TNI, salah satunya di Bandara Supadio mengingat kebijakan dari Gubernur bahwa keluar masuk wilayah Kalbar harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM),” tambahnya.

Setelah viralnya pusat perbelanjaan di Tanah Abang Jakarta, Polda Jajaran lakukan upaya dengan membentuk pos-pos di pusat perbelanjaan.

Diharapkan Posko PPKM yang ada di Kalbar senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan lakukan secara ketat dan serius dalam menekan angka kasus aktif Covid-19 di Kalbar.(vee)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *