Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi

banner 468x60

TEBINGTINGGI, pedulibangsa.o.id – Direktorat kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara menangkap (operasi tangkap tangan) Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi beserta bendahara, 2 Kabid dan 1 pihak swasta, Rabu 15 April 2025 pukul 16.00 Wib kemarin. Kasusnya: dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan internet.

Kelima orang yang diamankan dari kantor Dinas Komunikasi dan Infomatika di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, adalah: Gazali Rahman, S.Sos., MSP (Kadis Kominfo); Dedi Saputra, S.Kom (Kabid Aplikasi Informatika); dan Nur Erdian, SSTP (Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik); Krishna Meylando Martafanha (Bendahara). Dan seorang pihak swasta bernama Heny Afrianti,SE (pegawai PT. Whiz Digital Berjaya) yang diduga sebagai pemberi suap.

Keterangan yang berhasil diperoleh, menerangkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu diduga terkait dengan elektronik katalog (E- Katalog) proyek di Tebingtinggi.
Dampak Finansial PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Pemerintah

Disebutkan, kasus tersebut diduga terkait dengan kegiatan pengadaan Wifi Tahun 2025 pada Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, khususnya pada belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan, belanja jaringan internet dan pengadaan jaringan internet 700 Mbps (Bandwidth domestik).

Proyek yang sumber dananya berasal dari APBD Kota Tebingtinggi tahun anggaran 2024 itu bernilai sebesar Rp1.111.500.000 (satu miliar seratus sebelas juta lima ratus ribu rupiah).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kota Tebingtinggi.

“Benar ada OTT Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi namun masih dalam pendalaman. Kita tunggulah hasilnya dan perintah pak Kapolda,” ujar Ferry Walintukan kepada media, Kamis 16 April 2026.

Tiga Pejabat Dipulangkan Polisi

Informasi terbaru yang berhasil dihimpun, Kadis Gazali Rahman, S.Sos., MSP dan Dedi Saputra, S.Kom selaku Kabid Aplikasi Informatika dan Bendahara Krishna Meylando Martafanha tadi malam sudah dipulangkan pihak Polda.

Sementara Nur Erdian, SSTP selaku Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik dan pihak swasta bernama Heny Afrianti,SE (pegawai PT. Whiz Digital Berjaya) yang diduga sebagai pemberi suap, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Ditkrimsus Polda Sumut

Tebingtinggi Heboh

Beberapa jam usai OTT di kantor Diskominfo, informasi langsung menyebar kesegala arah, khususnya di ruang lingkup Pemko Tebingtinggi. Isu belum terverifikasi bersiliweran dikalangan pegawai dan pejabat.

Kabar yang berkembang menyebutkan beberapa versi. Sebagian warga menyatakan yang bersangkutan diamankan oleh aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Sementara itu, versi lain menyebut adanya dugaan operasi tangkap tangan (OTT).

Sejumlah warga mengaku menerima informasi tersebut dari percakapan antar warga maupun WhatsApp, namun hingga saat ini (kemarin sore) belum dapat memastikan kebenarannya.

“Informasinya simpang siur. Ada yang bilang diamankan, ada juga yang bilang OTT. Tapi sampai sekarang belum jelas,” ujar seorang warga, Rabu sore kemarin.

Pasca OTT Kantor Diskominfo Sepi

Pantauan di Kantor Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi sendiri menunjukkan situasi sepi. Tidak terlihat aktivitas yang mengindikasikan adanya peristiwa penegakan hukum, seperti kehadiran aparat dalam jumlah besar atau garis pembatas di area kantor.

Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Adalah Disebut Keponakan Wali Kota

Pasca OTT beredar luas kabar bahwa Nur Erdian, SSTP selaku Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik merupakan keponakan dari Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, S.E.

Warga pun mengembangkan narasi terkait relasi kekeluargaan. Disebut warga, bahwa posisi Nur Erdian sebagai pejabat di Diskominfo tidak lepas dari hubungan keluarga dengan Wali kota. (Vhee)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *