Polres Jakpus Ingin Sumbang Barang Sitaan Ratusan Tabung Oksigen dan Regulator

banner 468x60

JAKARTA – Pedulibangsa.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang penjual tabung oksigen yang menaikkan harga di tengah lonjakan kasus Covid-19. Ratusan tabung dan regulator oksigen yang kini menjadi barang bukti akan disumbangkan ke rumah sakit.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, total ada 166 tabung oksigen yang kini telah disita sebagai barang bukti. Tabung oksigen itu terdiri dari berbagai ukuran, mulai dari 1 meter kubik, 1,5 meter kubik dan 2 meter kubik. Selain itu, ada juga barang bukti 126 regulator oksigen.

“Terkait barang bukti ini, kami akan berkoordinasi dengan jaksa sesuai dengan KUHP bahwa barang bukti yang bernilai ekonomis akan kita ganti uang untuk kita sita, yang nantinya akan kita sumbangkan ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan,” kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7) kemarin.

Setyo menegaskan, tabung dan regulator oksigen itu merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini. Namun, polisi saat ini masih menunggu persetujuan dari kejaksaan untuk menyumbangkan tabung oksigen tersebut.

“Semoga ini disetujui, karena barang-barang ini sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” katanya. Adapun kedua pelaku penjual tabung oksigen nakal tersebut ditangkap di kawasan Mangga Dua, pada 12 Juli lalu.(vee)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *