Banyuwangi, Pedulibangsa.co.id – Sebagai langkah antisipasi pengurangan mobilitas masyarakat, tim Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPUCKPP) mematikan lampu PJU di wilayah Kota Banyuwangi.
Hal itu dilakukan lantaran adanya permintaan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Banyuwangi. LPJU yang dimatikan adalah Jalan Provinsi dan RTH mulai dari kawasan Bajul Mati hingga Kecamatan Rogojampi, Muncar, Jajag, Genteng dan sekitarnya, dimana seluruh LPJU di matikan kecuali jalan Pedesaan.
Satlantas Polresta Banyuwangi, memberikan sebuah edukasi kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas berlebihan di tengah pandemi dengan cara yang cukup unik.
Cara tersebut yaitu selain menyiarkan tentang PPKM darurat lewat speaker kepada pengguna jalan, juga ada beberapa orang berpakaian pocong yang berdiri di pinggir jalan sekitaran Taman Blambangan.
Kasat lantas Polresta Banyuwangi, Ahmad Fani Rakhim melalui Kanit Dikyasa Iptu Nyoto mengatakan, adanya pocong tersebut hanya untuk menyadarkan masyarakat, jika terkonfirmasi Covid-19 maka berakibat fatal.
“Pocong tersebut hanya beberapa menit saja berdiri di pinggir jalan, tidak ada maksud lain, hanya untuk memberi edukasi dan teatrikal kepada masyarakat. Jika kita terkonfirmasi positif Covid-19 itu minimal sakit dan maksimal mati. Pocong itu perumpamaan orang yang meninggal,” ucapnya, Rabu (7/7/2021).
Dalam sosialisasi malam ini, seluruh lampu penerangan jalan kota dimatikan setiap pukul 20.00 WIB hingga pagi hari, hal itu akan terus berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021.
“Lampu akan di matikan setiap pukul 20.00 hingga pagi hari. Hal itu akan terus berlangsung hingga tanggal 20 Juli dan di terapkan di tempat tempat yang berpotensi ramai,” pungkasnya. (Red)













