Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad Kembali Menangkap Pengedar Sabu-Sabu

banner 468x60

JAKARTA – Pedulibangsa.co id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Pos Gabma Simanggaris, kembali menangkap dan mengamankan tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Sekaduyantaka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (16/3/2021).

Hal ini disampaikan dan dibenarkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia, jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dansatgas menerangkan, penangkapan pengedar tersebut, terjadi saat enam orang personel Pos Gabma Simanggaris dipimpin oleh Sertu Trida Safira bersama lima orang anggota pos melaksanakan ambush di sebuah rumah di wilayah desa Semaja, kecamatan Simanggaris, yang diduga tempat tersebut sering di gunakan untuk transaksi barang-barang terlarang seperti Narkoba.

“Saat personel kita (Pos Gabma Simanggaris) melaksanakan ambush di rumah tersebut, mendapati seseorang atas nama MW (46) membawa Tas pinggang, saat diperiksa tas tersebut berisi 21 paket sabu-sabu seberat 10,99 gram, ” jelas Dansatgas.

Lebih lanjut disampaikan, tersangka dan barang bukti tersebut di bawa ke pos untuk dilakukan pendataan dan pendalaman. Setelah diambil keterangannya, dari hasil petunjuk Pasi 1/Intelijen tersangka dibawa ke makotis untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, didapat barang bukti berupa aket sabu-sabu sebanyak 21 bungkus ± 10,99 gram, Uang tunai Rp. 5.522.000, 1 buah Handphone Vivo warna biru, 1 buah Handphone Nokia warna putih, 1 buah Dompet beserta Identitas, 1 bungkus rokok Umild, 1 buah korek mancis, 1 buah Tas Selempang dada, 1 buah Powerbank beserta kabel, 1 buah gunting, 2 buah buku Kwitansi, 1 buah kalung, 1 buah sisir rambut, 1 bungkud obat oskadon So, 1 buah charger Hp beserta kabel, Uang malaysia sejumlah 1 ringgit, 13 bungkus kosong tempat pembungkus Narkoba.

“Dengan kejadian ini, kita akan tingkatan giat patroli dan ambush terutama dijalan-jalan tikus yang berada perbatasan RI-Malaysia,” kata Dansatgas.

“Untuk menekan dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal terutama pengedaran dan penggunaan narkotika,” tutup Dansatgas.(vee)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *