BANYUWANGI, Pedulibangsa.co.id – Kebijakan Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 menuai respon banyak pihak.
Kali ini muncul dari kalangan Pegiatan Media sosial pemilik akun Facebook @Achmad Ali Wafa. Dia menyampaikan, setidaknya Pemerintah dapat memberkikan kelonggaran kepada pelaku UMKM warung – warung kelontong dan warung makan untuk tetap buka selama mereka tetap mematuhi protokol kesehatan dan selama proses belinya take away.
“Pada perinsipnya, saya sepakat dengan adanya kebijakan PPKM Darurat ini, karena bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang sudah merajalela. Namun, setidaknya Pemerintah juga dapat memberikan kelonggaran kepada pelaku UMKM yang kesehariannya mengandalkan pemasukan dari dagangan mereka, jangan semua di batasi, sudah lampu penerangan di matikan, jalan raya dan gang – gang pun juga di lalukakan penyekatan, warung – warung makan juga di tutup, ini terus bagai mana? tidak semua orang memiliki pekerjaan seperti Pegawai Negeri Sipil yang setiap bulannya mereka digaji dan mendapat tunjangan. Mau dilakulan PPKM 1 tahun pun mereka tenang. Sekarang bayangkan bagi mereka yang baru tadi sore dapat gaji harian, pulang mau cari makan untuk anak dan istri di rumah, atau bekal untuk besok, kesusahan mereka kemana dia mau belanja semuanya di tutup, seperti saya barusan untuk cari makan saja muter sampai 2 jam mencari jalan dan warung hanya untuk beli nasi bungkus,” tegas Ali Wafa, Selasa (20/07/2021).
“Intinya, tidak semua orang bisa belanja sekaligus untuk kebutuhan beberapa hari, masih banyak warga Banyuwangi ini yang mengandalkan penghasilan hariannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tambahnya.
Kedua, masih Ali Wafa, saya juga memberikan kritik kepada Bupati Banyuwangi, jangan semuanya berdasarkan aturan Pemerintah Pusat, dilakukan Penyekatan dan lain – lain. Wafa mengatakan, Pemerintah Pusat itu adalah garis besar dalam menjalankan aturan, tidak semuanya harus berpedoman kepada Pemerintah Pusat, dimana semuanya dapat di terjemahkan dengan mengedepankan kearifan lokal di daerahnya.
“Misalnya Gaji Bupati beserta Tunjangannya serta pegawai sekelas Kepala Dinas dan Camat, semuanya di hibahkan untuk warga yang terdampak Covid-19, itu juga mengedepankan kearifan lokal. Dalam bentuk kebijakan, banyak sekali yang dapat di laksanakan Bupati dalam menyikapi PPKM ini dengan harus mengedepankan Kearifan Lokal, selama itu untuk kebaikan warga dan menekan angka penyebaran Covd-19. Jangan sedikit – sedikit harus ikut kebijakan/ menunggu aturan Pemerintah Pusat, ini menggambarkan jika Bupati Banyuwangi tidak memiliki Program Khusus dalam menangani Permasalahan Pandemi yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Terakhir, dia menyampaikan bahwa seharusnya Bupati selaku ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 mampu mencari solusi bagaimana caranya menekan angka penyebaran covid 19 di Banyyuwangi ini bisa tangani. (Feb)













