JAKARTA – pedulibangsa.co.id – Sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan oleh pihak kepolisian dikarenakan memiliki anak kecil yang masih memerlukan pengasuhan.
Kabar terbaru Kepolisian Republik Indonesia resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Putri Chandrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Pol Joshua. “Hari ini, saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat
(30/09/2022).
Menurut Sigit, penahanan terhadap Putri Candrawathi yang istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik. “Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik,” ujar Sigit.
Sigit mengatakan Putri ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyerahan tersangka ke Kejaksaan Agung. “Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas, tahap dua hari ini, Saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujarnya.(Rizky)