BANYUWANGI, pedulibangsa.co.id – Agenda Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Kabupaten Banyuwangi pada hari ini dalam rangka penggunaan Hak Interpelasi ditunda. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara yang termuat pada laman pedulibangsa.co.id, dimana menurutnya penggunaan Hak Interpelasi pada saat ini belum perlu.
Hal ini kemudian membuat BMB (Barisan Muda Bersatu) angkat bicara. Melalui Sekretarisnya, Mohammad Faesol BMB sangat menyayangkan sikap DPRD yang dirasa tidak pro dalam upaya menyelamatkan wilayah Ijen.
“Sangat disayangkan, disini terlihat bahwasannya DPRD tidak pro untuk menyelamatkan wilayah Ijen yang notabene merupakan aset yang dimiliki Kabupaten Banyuwangi,” jelas Faesol, Rabu (21/7/2021).
Faesol menambahkan, BMB akan mendesak DPRD untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar, dalan hal ini yaitu urusan Interpelasi kepada Bupati.
“Kami mendesak kepada DPRD Banyuwangi untuk menjalankan tupoksinya dengan benar, dan kami tekankan supaya sesegera mungkin Interpelasi dilakukan,” tambahnya.
Faesol menduga, hilangnya sepertiga kawah Ijen yang merupakan kawasan strategis merupakan keteledoran dari Bupati yang kemudian menguntungkan Kabupaten sebelah, yakni Bondowoso.
“Kami (BMB) siap turun ke jalan seminggu dua kali di DPRD apabila permintaan dan harapan kami tidak didengarkan,” tutupnya kepada Peduli Bangsa. (Red)













