Beranda Nasional MenPAN-RB Pangkas 3.114 Jabatan Lama ASN, Kini Hanya 3 Kelompok

MenPAN-RB Pangkas 3.114 Jabatan Lama ASN, Kini Hanya 3 Kelompok

JAKARTA – pedulibangsa.co.id – MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya menyederhanakan jabatan ASN menjadi tiga kelompok.

Hal itu ia sampaikan saat sosialisasi terkait Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional kepada para ASN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

“Kami pangkas sekarang, bahkan dari 3.114 jabatan lama, kami kelompokkan hanya menjadi tiga kelompok jabatan saja sehingga ini lebih lincah, lebih cepat,” jelasnya, Jumat (27/1/2023).

Lebih lanjut, Anas mengatakan KemenPAN-RB kini terus melakukan sosialisasi terkait PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023.

Anas menyebut sosialisasi ini penting agar para ASN beradaptasi.

Pihaknya juga telah membuka kanal-kanal untuk menjelaskan soal Permen tersebut setiap harinya.

Adapun Anas menuturkan tiga kelompok jabatan tersebut terdiri atas:

1. Bidang keahlian,
2. Bidang keterampilan, dan
3. Bidang teknisi.

Di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa penyederhanaan tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyebut pihaknya mendukung kebijakan tersebut.

Pasalnya pihaknya mengawal penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik.

Pada prinsipnya, pihaknya melaksanakan arahan Presiden dari lima poin penting yakni peningkatan SDM dan penyederhanaan birokrasi. (Vhee)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here