Mutu Layanan Faskes Berkualitas Melalui Kredensialing

banner 468x60

JAKARTA TIMUR – pedulibangsa.co.id – BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan seperti Suku Dinas Kesehatan, Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan Asosiasi Profesi selalu rutin melakukan baik kredensialing maupun rekredensialing terhadap fasilitas kesehatan yang telah atau baru akan melakukan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan setiap tahunnya dengan tujuan menjaga mutu layanan sehingga peserta JKN dapat terlayani dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, M. Ichwansyah Gani saat membuka kegiatan Pembahasan Hasil Kredensialing dan Rekredensialing Fasilitas Kesehatan Di Wilayah Jakarta Timur Tahun 2022 bertempat di daerah Cawang pada Rabu (30/11).

“Kredensialing merupakan kegiatan peninjauan dan penyimpanan data-data fasilitas pelayanan kesehatan berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi. Kredensialing adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS kesehatan untuk melakukan kualifikasi fasilitas pelayanan kesehatan serta proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak fasilitas pelayanan kesehatan apakah dapat diikat dalam kerjasama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan. Kredensialing dilakukan terhadap fasilitas kesehatan yang baru mau melakukan kerjasama dan rekredensialing dilakukan terhadap fasilitas kesehatan yang mau memperpanjang kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Ichwansyah.

Ichwansyah menambahkan bahwa hingga bulan November 2022, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur telah melakukan seluruh proses kredensialing dan rekredensialing terhadap Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari 39 rumah sakit dan tujuh klinik utama rekredensialing sedangkan satu rumah sakit dan tiga klinik utama kredensialing. Untuk rekredensialing dari 39 rumah sakit diperoleh 36 rumah sakit direkomendasikan bahkan ada satu rumah sakit yang sangat direkomendasikan yaitu Rumah Sakit Otak Nasional Jakarta. Terdapat empat rumah sakit yang tidak direkomendasikan karena kurangnya beberapa syarat, hal tersebut yang menjadi pertimbangan kelanjutan kerja sama guna menjaga mutu layanan Program JKN. Sedangkan untuk klinik utama semuanya direkomendasikan.

“Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur akan terus berkolaborasi optimal meningkatkan hubungan kemitraan dengan BPJS Kesehatan bersama-sama Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan Asosiasi Profesi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada fasilitas kesehatan dengan tujuan untuk memenuhi standar layanan kesehatan yang baik kepada peserta JKN sehingga hal tersebut juga secara otomatis akan meningkatkan tingkat kepuasan peserta JKN terhadap Program JKN. Kami akan terus berusaha dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak sehingga pelayanan kesehatan khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur terhadap peserta JKN tidak terganggu,” kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, Inu Harimurti.

Inu mengatakan bahwa Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur akan melakukan kunjungan kepada fasilitas kesehatan yang nilai kredensialingnya belum memenuhi kriteria yang berlaku untuk dapat diberikan pendampingan semaksimal mungkin. Standar layanan kesehatan kepada masyarakat sangat diutamakan karena kesehatan merupakan salah satu hak yang diberikan negara kepada warganya sehingga harus diberikan dengan baik dan benar. Semoga proses kredensialing dan rekredensialing di akhir tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar sehingga bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan segera.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur telah bekerjasama dengan 49 FKRTL yang terdiri dari 39 rumah sakit dan 10 klinik utama. Selanjutnya juga telah bekerjasama dengan 195 FKTP yang terdiri dari 83 Puskesmas, 110 klinik pratama dan dua dokter praktek perorangan. Terdapat fasilitas kesehatan penunjang pula yang terdiri dari 14 apotek Program Rujuk Balik (PRB), dua ruang fasmasi Puskesmas Kecamatan dan dua laboratorium.(MN/cp)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *