Banyuwangi, Pedulibangsa.co.id – Atas sikap Fraksi PKB yang keberatan melanjutkan rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Rabu (30/06/2021) kemarin, KH. Abdul Malik Syafaat ketua DPC PKB Banyuwangi turut memberikan komentar.
Sikap yang di ambil Fraksi PKB, menurut saya adalah sikap yang sangat tepat, dan itu bentuk komitmen kami dalam menegakkan Undang-undang serta memperjuangkan hak rakyat Banyuwangi, karena menurut pandangan kami ada proses yang kurang benar, dalam transaksi jual beli saham Pemda Banyuwangi di PT Bumi Suksesindo (PT BSI ).
“Pertama sesuai Permendagri Tahun 2016, mestinya pengelolaan saham PT Bumi Suksesindo (PT BSI ) harus ada persetujuan DPRD dalam paripurna. Kedua ada Potensi kerugian Pemerintah Daerah menurut perhitungan kami sejumlah 9,3 Milyar dari pemberian diskon penjualan saham kepada pembeli saham sebesar 9,5% padahal di sana Pemerintah Daerah masih memungkinkan untuk memberikan diskon 6,7% bahkan 0% dari penjualan tersebut.
Yang saya herankan kenapa terburu – buru dalam melepaskan aset tersebut bahkan mau rugi milyaran Rupiah, ini atas masukan siapa Pemkab Banyuwangi memutuskan untuk melepas saham tersebut dengan potensi kerugian sebesar itu,” tegasnya.
Gus Malik menambahkan, terkait sikap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas yg menyoal kita kenapa dulu saat rapat Banggar setuju dan sekarang tidak setuju.
“Dalam pernyataannya di awak media kemarin, bukan tidak setuju namun ada proses yang salah menurut kami dan itu perlu di jawab, sebenarnya kemarin teman-teman PKB di Badan Anggaran sudah mempertanyakan tapi tidak dijelaskan. Ini yang kemudian kami duga merugikan Negara, maka daripada ikut mengesahkan, kami memilih walk out,” tutupnya kepada Peduli Bangsa. (Feb)













